Kelapa Dua Raya 189 Depok, Jawa Barat 16951 Indonesia
+(62) 856-93-010101 admin@geraidinar.com
Mon - Fri 8.30 - 16.00 National Holiday Closed

Ayat-ayat yang indah ini diungkap Allah di dalam Al-Qur’an untuk menggambarkan kisah Ibrahim muda : “Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: "Inilah Tuhanku" Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: "Saya tidak suka kepada yang tenggelam". Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: "Inilah Tuhanku". Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata: "Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat". Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: "Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar", maka tatkala matahari itu telah terbenam, dia berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi …”. (QS 6 :76-79).

 

Kisah Ibrahim tersebut memberi inspirasi para pencari kebenaran di berbagai bidang hingga kini. Para pencari ini ada yang bergerak dibidang politik, pendidikan, kesehatan dan tentu juga di bidang ekonomi.

 

Dahulu ketika menjadi mahasiswa belajar ekonomi di bangku perguruan tinggi sekitar tiga puluh tahun lalu, kita diajari dengan konsep ekonomi yang tidak jelas benar bentuknya yang disebut Ekonomi Pancasila – konon Ekonomi Pancasila ini bukan ekonomi kapitalis, bukan ekonomi liberal dan juga bukan ekonomi komunis – istilah Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah belum muncul di negeri ini saat itu.  Hingga kini-pun para ahli ekonomi bila disuruh menjelaskan apa itu Ekonomi Pancasila – pasti penjelasannya akan sangat bervariatif seperti tiga orang buta dari kecil yang diminta menjelaskan apa itu gajah.

 

Sampai dasawarsa lalu ketika ekonomi kita mengandalkan Ekonomi Pancasila, tidak ada yang  mempermasalahkan dan mencemaskan riba misalnya. Apakah Anda seorang ahli syariah yang paham betul tentang halal-haram, atau orang kebanyakan – saat itu sama-sama tidak memiliki pilihan-lain kecuali terlibat dalam bunga bank yang beberapa tahun kemudian baru di fatwakan sebagai riba oleh MUI.

 

Bahkan ketika bank syariah pertama muncul dasa warsa sembilan puluhan, dukungan umat terhadap bank ini belum juga besar karena keharaman bunga bank konvensional waktu itu baru sebatas diwacanakan. Dukungan yang luas kepada bank syariah, asuransi syariah, reksa dana syariah dan sejenisnya baru meluas ketika bunga bank dan produk-produk finansial konvensional dinyatakan Riba dan haram oleh Komisi Fatwa – Majelis Ulama Indonesia melalui fatwa no 1 tahun 2004.

 

Sejak fatwa tersebut keluar, selain sejumlah bank dan asuransi syariah bemunculan pula-lah berbagai perguruan tunggi, sekolah tinggi atau jurusan baru yang mulai menggarap apa yang disebut Ekonomi Syariah ini. Karena tumbuhnya Ekonomi Syariah ini sejalan dengan lahirnya bank-bank dan asuransi syariah, maka apa yang dipelajari di sekolah-sekolah yang melabeli diri dengan Ekonomi Syariah ini juga identik dengan bank, asuransi, reksadana dan produk-produk keuangan lain yang disyariahkan.

 

Lalu sebagian pencari kebenaran di dalam Ekonomi Syariah yang lain beranggapan bahwa Ekonomi Syariah bukan hanya sebatas bank, asuransi, reksadana dan sejenisnya. Ada masalah mendasar yang juga harus dibenahi yaitu uangnya sendiri, uang kertas yang nilainya terus menyusut daya belinya tidak bisa menjadi instrumen muamalah yang adil khususnya untuk muamalah jangka panjang.

 

Bila Anda meminjamkan uang ke saudara Anda Rp 10 juta misalnya untuk dikembalikan ketika mereka sudah longgar ekonominya beberapa tahun kemudian, maka ketika jumlah yang dikembalikan tersebut tetap Rp 10 juta – Anda yang rugi; tetapi kalau Anda minta tambah – namanya riba. Problema semacam ini didunia komersial oleh bank misalnya diatasi dengan mengubah akadnya bukan lagi pinjaman, tetapi jual beli dengan marjin (murabahah) atau akad bagi hasil (mudharabah). Tetapi apanya yang di murabahah-kan atau mudharabah-kan bila pinjaman tersebut untuk membantu saudara Anda yang sakit misalnya ?.

 

Problem ketidak adilan mata uang kertas tersebutlah yang kemudian melahirkan kembali Dinar emas yang kini mulai juga luas dikenal oleh masyarakat. Transaksi muamalah jangka panjang sekalipun dapat dilakukan tanpa tambahan nilai atau Riba dengan satuan Dinar.

 

Tetapi para pencari kebenaran Ekonomi Syariah juga tidak berhenti pada pengembalian kehadiran Dinar di masyarakat, ada yang ternyata jauh lebih penting untuk dihadirkan di masyarakat – untuk memutar dan memakmurkan mereka – yaitu kehadiran pasar yang bisa diakses oleh siapapun tanpa beban yang memberatkan.

 

Skala prioritas ini dapat dipelajari dari sejarah Islam, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membangun pasar bagi kaum muslimin – sejak awal sekali berdirinya negara Islam Madinah tahun ke 2 H. Sedangkan Dinar Islam tidak dianggap prioritas untuk dicetak di jaman Nabi dan bahkan jaman Khalifaurrasyidin, Dinar Islam baru dicetak ¾ abad (77 H) setelah pasar dibangun – oleh Khalifah malik bin Marwan.

 

Maknanya apa ini ?, uang bisa berupa emas, perak, gandum, kurma dan bahkan garam sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi Shallallahu ‘Alahi Wasallam bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai - dari tangan ke tangan. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai - dari tangan ke tangan.”  Karena uang adalah benda atau komoditi riil yang memiliki nilai dan daya beli riil – nilai daya beli yang dibentuk oleh supply dan demand yang ada di masyarakat, maka tanpa dicetak secara khusus-pun uang itu sudah ada di sekitar kita.

 

Tetapi pasar mengapa perlu dibuat secara khusus ?, karena bila pasar tidak dibuat , dikelola secara khusus dan diawasi oleh seorang pengawas pasar (muhtasib)  – pasar yang akan terbentuk adalah pasar yang oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dikatakan sebagai “Pasar kalian tidak seperti ini…”, pasar hanya akan menjadi milik golongan yang sudah kaya yang mampu membeli atau menyewa tempat, pasar menjadi tempat kecurangan dan ketidak adilan, pasar juga menjadi tempat yang terburuk dimuka bumi.

 

Maka pencarian Ekonomi Syariah itu kini sampai kepada subjek pasar. Saya terus terang belum tahu apakah ini tahap ketemu bintang, bulan atau matahari seperti dalam episod Ibrahim muda  diawal tulisan ini, tetapi yang jelas pencarian itu akan terus kita lanjutkan. Semoga Allah mununtun kita kejalan yang diridloi-Nya…Amin,