Berdasarkan data dari Index Mundi, Indonesia dengan 112 juta angkatan kerja berada di urutan ke empat terbesar dunia setelah China (807), India (523) dan Amerika (154). Kemudian tingkat pengangguran Indonesia yang berada di angka 8.4 % adalah yang tertinggi dibandingkan dengan China (4%); India (6.8%) dan Amerika (7.2%) tersebut. Apa makna angka-angka ini sesungguhnya ?, bahwa jumlah penduduk yang besar – tidak bisa menjadi justifikasi atas tingginya tingkat pengangguran. China dengan penduduk dan angkatan kerja terbesar di dunia, bisa menekan persentase tingkat penganggurannya kurang dari setengah persentase pengangguran kita.
Lantas apa yang salah sebenarnya ?, negeri kita kaya sekali dengan sumber daya alam – tetapi jutaan tenaga kerja kita bekerja di negeri-negeri padang pasir dengan sumber daya alam yang jauh lebih terbatas. Ketika di Jawa Barat saja ada puluhan perkebunan terlantar, ratusan ribu tenaga kerja kita terpaksa bekerja di perkebunan negeri tetangga. Dan setelah inipun (setelah jutaan tenaga kerja kita di Arab dan ratusan ribu di negeri tetangga) di dalam negeri masih ada 9.4 juta orang menganggur. Jadi apa masalahnya ?.
Salah satu penyebabnya berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya pribadi adalah karena tidak adanya fokus yang baik pada upaya penciptaan lapangan kerja di negeri ini. Fokus penciptaan lapangan kerja tidak bisa hanya diserahkan ke departemen terkait seperti naketrans karena mereka tidak memegang kendali terhadap sumber-sumber kekayaan alam.
Sementara pada departemen atau kementerian yang terkait langsung dengan kekayaan alam seperti pertambangan dan energi, BUMN, pertanian, kehutanan, kelautan dsb. paling tidak saya tidak menemukan fokus mereka pada penciptaan lapangan kerja. Lapangan kerja lebih banyak dianggap sebagai hasil samping dari kinerja mereka.
Ambil contoh misalnya Anda ditugasi menjadi direksi salah satu BUMN yang mengolah kekayaan alam tertentu dari negeri ini; maka hampir dapat dipastikan bahwa tugas utama Anda adalah membuat BUMN Anda untung. Bila untuk inipun Anda harus menekan atau mengurangi tenaga kerja, maka Anda-pun akan lakukan karena target untung ini lebih penting dari tersedianya lapangan kerja.
Kemudian Anda akan berargumen bahwa dengan membuat BUMN yang Anda pimpin untung, maka akan tersedia kelangsungan lapangan kerja (betul untuk segelintir orang beruntung yang tetap mendapatkan pekerjaannya), membayar pajak yang besar untuk kemakmuran negeri (betul bila pajaknya tidak diselewengkan), dan keuntungannya toh kembali ke negara yang akhirnya untuk kemakmuran rakyat juga (betul juga bila tidak di dikorupsi, dihambur-hamburkan untuk studi banding ke luar negeri dlsb).
Walhasil karena tidak adanya fokus pada penciptaan lapangan kerja ini, lapangan kerja yang terbangun juga hanya bersifat hasil samping saja. Jumlahnya akan cenderung dikorbankan bila target lain yang lebih penting seperti pencapaian keuntungan, efisiensi dlsb. ingin ditingkatkan. Lapangan kerja hanya menjadi komoditi kampanye, setelah terpilih – tidak ada satu data-pun yang akurat yang bisa memantau bertambahnya lapangan kerja dari waktu ke waktu.
Bila instansi atau BUMN yang mengelola kekayaan alam saja tidak fokus pada penciptaan lapangan kerja, lantas siapa pihak di negeri ini yang salah satu KPI-nya (Key Performance Indicator ) menciptakan lapangan kerja ?. Apakah kita bisa berharap pada pihak swasta ?, tidak juga – karena investor perusahaan swasta malah akan lebih fokus lagi dalam mencari keuntungan maksimal dengan jumlah tenaga kerja yang minimal.
Jadi siapa yang mengemban KPI penciptaan lapangan kerja ini ?, para pemimpin dan pemegang amanat negeri ini tentu harusnya memiliki KPI ini, tetapi demikian pula dengan kita semua.
Sebagai pribadi kita wajib menciptakan lapangan kerja minimal untuk diri kita sendiri karena dengan itu kita bisa melaksanakan kewajiban kita lainnya seperti menafkahi keluarga, berzakat, infaq, sedeqah, berhaji dlsb. Bila Allah memberi kita kelebihan dalam hal harta, ilmu atau keunggulan lainnya – maka kita-pun wajib mensyukurinya dengan berbuat lebih banyak untuk ‘memberi makan’ pada orang lain.
Saya menemukan sedikitnya ada 10 ayat di Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk memberi makan ini dalam berbagai konteks-nya. Ada yang terkait dengan kafarat ketika kita melanggar laranganannya (haji misalnya) atau tidak dapat melaksanakan perintahnya (puasa misalnya), ada yang terkait dengan surga yang diberikan kepada yang melakukannya, pendusta agama bagi yang tidak melakukannya, dibatasinya rizki bagi yang tidak melakukannya dlsb. Bahkan bagi yang tidak menganjurkan orang lain untuk memberi makan orang miskin saja, Allah sudah akan menurunkan hukuman yang sangat pedih.
“…Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin”. (QS 69 : 30-34).
Lantas bentuk ‘memberi makan’ seperti apa di jaman ini yang elegan, terhormat dan berkelanjutan ?; ya dengan menciptakan lapangan kerja itu tadi, karena orang yang memiliki pekerjaan akan mampu menafkahi keluarganya, menjaga kehormatannya dlsb. Jadi bila ada 9.4 juta angkatan kerja di negeri ini yang masih menganggur, sesungguhnya kita semua memiliki kewajiban untuk membantunya. Pemimpin-pemimpin kita tentu memiliki kewajiban lebih, tetapi kita juga tidak bisa terlepas begitu saja dari tanggung jawab ini.
Bentuk implementasi tanggung jawab ini, insyaallah dalam beberapa bulan kedepan kita akan meluncurkan project penciptaan lapangan kerja yang lebih massal yang akan kita umumkan pada waktunya. Bayangkan, bila di negeri yang mayoritas penduduknya tidak beragama saja seperti China mampu menekan pengangguran dibawah 4% ; masak di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam – Agama yang didalamnya ada perintah tegas untuk ‘memberi makan’ – kok persentase tingkat pengangguran lebih dari dua kalinya !. Kita takut – jangan-jangan ini karena kita masih mendustakan agama kita karena kita tidak menganjurkan untuk memberi makan ini.
Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan memudahkan kita pada amal saleh yang diridloiNya. Amin