Salah satu doa yang ma’tsur atau dicontohkan untuk kita baca setiap hari pagi dan petang adalah berlindung diri dari Ghalabati Al-Dain atau hutang yang melilit.Selama ini saya kurang menghayati makna dari do’a ini, namun karena ini dianjurkan oleh Rasullullah SAW , ya sering-sering saja saya baca.
Dimasa krisis financial global ini, ternyata do’a inilah yang mestinya sangat relevan untuk kita baca rame-rame setiap hari oleh seluruh elemen bangsa ini – sampai kita bener-bener menjiwai.
Lebih dari itu setelah kita menjiwai, ini juga harus mewarnai segala tindak tanduk kita dalam menjalankan kehidupan kita sendiri maupun – yang jadi pemimpin – ya menjalankan negara ini.
Kita tahu pangkal dari segala krisis ini adalah gaya hidup ngutang, yang dilakukan individu secara rame-rame maupun yang dilakukan oleh pemerintah. Kita telah keliru mengambil contoh!.
Ekonomi bangsa ini, gaya hidup bangsa ini mencontoh ekonomi barat khususnya Amerika yang sebenarnya sama sekali tidak bisa kita contoh.
Dalam hal gaya hidup ngutang yang dilakukan oleh pemerintah misalnya; Pemerintahan Amerika bulan ini mengajukan ijin ke Konggres untuk menaikkan batas atas hutang negaranya. Dengan batas atas yang baru ini hutang Amerika akan mencapai US$ 9.8 trillion. Hal ini berarti setiap wara negara AS dari yang tua sampai yang baru lahir langsung punya hutang sekitar US$ 33,000 atau sekitar Rp 396,000,000,- !.
Kita ‘beruntung’ jadi WNI; negara kita konon ‘hanya’ punya hutang Rp 1,320 trilyun. Atau kalau dibagi rata kepada seluruh warga negara yang tua maupun yang baru lahir ; masing-masing kita kebagian sekitar Rp 5,280,000 atau US$ 440. (Untuk rekan-rekan wartawan jangan quote angka ini ya, saya nggak terlalu yakin karena sulitnya cari data yang pasti di Indonesia).
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM – 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu sampai tahun 1204.
Anyway saya tulis disini barangkali berguna untuk pembaca. Dalam hal investasi saya hanya akan membandingkan Dinar dengan 4 produk yang menjadi pesaing terdekatnya yaitu Deposito, Saham, Reksadana dan Investasi langsung di Sektor Riil. Asumsinya semua yang sesuai syariah – karena yang nggak syariah sudah harus ditinggalkan betapapun menariknya produk tersebut.