Batu Bata Bangunan (Ekonomi) Islam...
Mujahid besar Mesir Imam Al-Syahid Hasan Al Banna (1906 – 1949) membuat istilah yang pas pada target pembentukan pribadi muslim, yaitu agar kita menjadi batu-bata yang kokoh dalam membentuk bangunan Islam.
Kita bisa jadi batu-bata apa saja, guru , petani, pegawai, dokter, insinyur, politisi semua sama pentingnya asal kita benar-benar berfungsi secara optimal di tempat kita berada.
Sebagaimana batu-bata yang menjadi unit terkecil dari suatu bangunan; diri kitapun merepresentasikan unit terkecil dari bangunan Islam keseluruhan.
Kalau setiap diri kita baik, kokoh dan berfungsi maka akan indahlah bangunan Islam yang terbentuk – demikian pula sebaliknya – karena batu-bata batu-bata yang ada selama ini belum terbentuk secara baik – maka masih carut marutlah bangunan Islam saat ini.
Konsep bangunan yang dimulai dari batu-bata yang kokoh ini bisa diterapkan dalam bidang apa saja dan dalam skala seberapa saja. Saya akan memberi ilustrasi yang kecil dan sederhana untuk konsep batu-bata yang kokoh ini.
Contoh konsep yang saya pakai adalah contoh yang kita lakukan dengan Gerai Dinar dalam memperkenalkan Dinar dan Dirham di masyarakat.
Perhatikan gambar disamping, gambar kotak yang yang diatas adalah ‘Bangunan Islam’ berupa ekonomi berbasis Dinar yang akan kita bangun – saya sederhanakan dalam dua dimensi saja yaitu modal dan waktu agar mudah dipahami, realitanya multi dimensi yang kita hadapi, tetapi insyaallah akan mudah memahaminya kalau kita sudah kuasai konsepnya.
Dari pandangan dua dimensi modal dan waktu, upaya memperkenalkan Dinar secara luas di masyarakat akan dibutuhkan modal yang banyak dan waktu yang panjang. Kalau kita hanya bayangkan modal yang banyak dan waktu yang panjang ini, maka yang terlihat adalah bangunan kotak yang besar diatas. Karena membayangkan sesuatu yang besar, diluar kemampuan kita , maka kita tidak bergerak kemana-mana – bahasa jawanya awang-awangen.
Akan beda ceritanya apabila bangunan yang besar tersebut kita pecah-pecah menjadi unit-unit kecil yang kita sebut batu-bata tadi. Kebutuhan modal yang besar menjadi ringan karena bisa kita pecah-pecah menjadi unit-unit Qirad yang masing-masing di modali oleh para shahibul mal dari berbagai kalangan sesuai dengan kekuatn masing-masing.
Banyaknya umat yang terlibat juga insyaallah akan menjamin kelangsungan upaya gerakan Dinar ini dalam waktu yang panjang; tidak ada rahasia dalam pengetahuan dan system Dinar ini – pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukannya sederhana sehingga dengan mudah dikuasai oleh siapa saja yang berminat.
Konsep batu-bata ini juga bisa kita terapkan dalam projek besar lainnya yang insyaallah akan kita garap bersama yaitu konsep Muzara’ah .
Setidaknya ada tiga kapling perkebunan swasta di Jawa Barat dan Banten yang insyaallah pas untuk projek percontohan Muzara’ah kita. Dibutuhkan modal yang tidak sedikit (puluhan milyar Rupiah) dan waktu yang lama untuk bisa mengembalikan ribuan hektar tanah-tanah perkebunan yang terbengkalai ini menjdi bumi subur dan produktif seperti yang seharusnya.
Kalau hanya kita bayangkan besarnya dana yang kita butuhkan dan waktu, maka bisa jadi kita tidak bergerak kemana-mana; ide Muzara’ah tinggallah ide. Tetapi ini insyaallah akan menjadi ringan kalau kita terapkan konsep batu-bata tadi.
Tanah ribuan hektare bisa kita kapling-kapling dalam satuan 1 sampai 10 ha misalnya. Untuk menanam kayu Industri dibutuhkan investasi sekitar Rp 30 juta/ha dari tanam sampai panen. Untuk tanaman jati spesies baru dibutuhkan sekitar Rp 100 juta/ ha dari tanam sampai panen dst.
Dengan pemecahan ini, hanya dibutuhkan beberapa ratus orang dari kita untuk bisa menghijaukan ribuan hektar tanah perkebunan yang sekarang terlantar. Bagaimana dari sisi waktu ? kan menanam pohon butuh waktu lama ?.
Insyaallah tidak masalah juga; menjual pohon atau kebun adalah boleh dalam Islam asal jelas apa yang ada di kebun tersebut. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW meminta salah seorang sahabat menilai kebunnya dengan menjelaskan didalamnya ada pohon ini itu dan ada puing bangunannya. Bahkan Asbabun Nuzhul surat Al-Lail adalah antara lain cerita jual beli pohon yang disaksikan oleh Rasulullah SAW.
Yang tidak boleh adalah jual beli yang mengandung Gharar (ketidak pastian atau untung-untungan) seperti menjual buah ketika masih muda ditandan. Ini sangat berbeda dengan jual beli kebun atau pohon tersebut diatas. Jual beli buah objeknya adalah buah yang bisa saja menjadi tua dan mateng atau bisa juga rontok sebelum mateng. Jual beli kebun atau pohon objeknya adalah kebun beserta isinya secara detil, atau pohon sesuai kondisi pohon saat jual beli.
Lantas apa kaitannya ini dengan rencana Muzara'ah kita ?; kaitannya adalah kemudahan investasi di tanaman kayu industri atau jati.
Contohnya adalah apabila kita punya anak yang di SMP kelas 2 sekarang, 5 tahun lagi kita akan butuh dana untuk anak kita masuk perguruan tinggi. Karena kita baru menanam kayu industri sekarang, maka panenan kayu kita paling cepat baru terjadi 6 tahun lagi. Maka kita bisa menjual kebun kayu kita sebelum masa panennya untuk keperluan anak masuk perguruan tinggi.
Sebaliknya, kita mungkin telat investasi di kayu ini. Kita mau invest yang sudah mulai nampak hasilnya, maka bisa saja kita membeli kebun dimana didalamnya sudah tumbuh kayu-kayu industri berumur 3, 4 tahun dst.
Kebun yang luas, dengan tanaman jangka panjangnya – tetap bisa dipecah-pecah menjadi unit investasi yang relatif kecil dengan time-frame yang fleksibel sehingga bisa cocok dengan profil investasi dari siapa saja. Dengan demikian kita punya alternatif instrumen investasi lain di sektor riil yang jauh dari riba dan sejenisnya.
Inilah inti dari konsep batu bata tadi; masing-masing batu-bata cocok dan berfungsi secara optimal di tempatnya.
Konsep ekonomi modern yang digandrungi barat saat ini ada yang mirip dengan konsep batu-bata ini yaitu yang disebut Wikinomics mengikuti sukses Wikipedia , bahkan ada buku laris best seller tahun lalu dengan judul Wikinomics ini. Insyaallah kalau ada waktu saya akan tulis ulasan tentang kemiripan prinsip-prinsip Wikinomics yatitu Keterbukaan (Opennes), Berbagi (Sharing) , Kesetaraan (Peering) dan mendunia (Global) dengan prinsip-prinsip Islam. Wallahu A’lam.
Kita bisa jadi batu-bata apa saja, guru , petani, pegawai, dokter, insinyur, politisi semua sama pentingnya asal kita benar-benar berfungsi secara optimal di tempat kita berada.
Sebagaimana batu-bata yang menjadi unit terkecil dari suatu bangunan; diri kitapun merepresentasikan unit terkecil dari bangunan Islam keseluruhan.
Kalau setiap diri kita baik, kokoh dan berfungsi maka akan indahlah bangunan Islam yang terbentuk – demikian pula sebaliknya – karena batu-bata batu-bata yang ada selama ini belum terbentuk secara baik – maka masih carut marutlah bangunan Islam saat ini.
Konsep bangunan yang dimulai dari batu-bata yang kokoh ini bisa diterapkan dalam bidang apa saja dan dalam skala seberapa saja. Saya akan memberi ilustrasi yang kecil dan sederhana untuk konsep batu-bata yang kokoh ini.
Contoh konsep yang saya pakai adalah contoh yang kita lakukan dengan Gerai Dinar dalam memperkenalkan Dinar dan Dirham di masyarakat.
Perhatikan gambar disamping, gambar kotak yang yang diatas adalah ‘Bangunan Islam’ berupa ekonomi berbasis Dinar yang akan kita bangun – saya sederhanakan dalam dua dimensi saja yaitu modal dan waktu agar mudah dipahami, realitanya multi dimensi yang kita hadapi, tetapi insyaallah akan mudah memahaminya kalau kita sudah kuasai konsepnya.Dari pandangan dua dimensi modal dan waktu, upaya memperkenalkan Dinar secara luas di masyarakat akan dibutuhkan modal yang banyak dan waktu yang panjang. Kalau kita hanya bayangkan modal yang banyak dan waktu yang panjang ini, maka yang terlihat adalah bangunan kotak yang besar diatas. Karena membayangkan sesuatu yang besar, diluar kemampuan kita , maka kita tidak bergerak kemana-mana – bahasa jawanya awang-awangen.
Akan beda ceritanya apabila bangunan yang besar tersebut kita pecah-pecah menjadi unit-unit kecil yang kita sebut batu-bata tadi. Kebutuhan modal yang besar menjadi ringan karena bisa kita pecah-pecah menjadi unit-unit Qirad yang masing-masing di modali oleh para shahibul mal dari berbagai kalangan sesuai dengan kekuatn masing-masing.
Banyaknya umat yang terlibat juga insyaallah akan menjamin kelangsungan upaya gerakan Dinar ini dalam waktu yang panjang; tidak ada rahasia dalam pengetahuan dan system Dinar ini – pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukannya sederhana sehingga dengan mudah dikuasai oleh siapa saja yang berminat.
Konsep batu-bata ini juga bisa kita terapkan dalam projek besar lainnya yang insyaallah akan kita garap bersama yaitu konsep Muzara’ah .
Setidaknya ada tiga kapling perkebunan swasta di Jawa Barat dan Banten yang insyaallah pas untuk projek percontohan Muzara’ah kita. Dibutuhkan modal yang tidak sedikit (puluhan milyar Rupiah) dan waktu yang lama untuk bisa mengembalikan ribuan hektar tanah-tanah perkebunan yang terbengkalai ini menjdi bumi subur dan produktif seperti yang seharusnya.
Kalau hanya kita bayangkan besarnya dana yang kita butuhkan dan waktu, maka bisa jadi kita tidak bergerak kemana-mana; ide Muzara’ah tinggallah ide. Tetapi ini insyaallah akan menjadi ringan kalau kita terapkan konsep batu-bata tadi.
Tanah ribuan hektare bisa kita kapling-kapling dalam satuan 1 sampai 10 ha misalnya. Untuk menanam kayu Industri dibutuhkan investasi sekitar Rp 30 juta/ha dari tanam sampai panen. Untuk tanaman jati spesies baru dibutuhkan sekitar Rp 100 juta/ ha dari tanam sampai panen dst.
Dengan pemecahan ini, hanya dibutuhkan beberapa ratus orang dari kita untuk bisa menghijaukan ribuan hektar tanah perkebunan yang sekarang terlantar. Bagaimana dari sisi waktu ? kan menanam pohon butuh waktu lama ?.
Insyaallah tidak masalah juga; menjual pohon atau kebun adalah boleh dalam Islam asal jelas apa yang ada di kebun tersebut. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW meminta salah seorang sahabat menilai kebunnya dengan menjelaskan didalamnya ada pohon ini itu dan ada puing bangunannya. Bahkan Asbabun Nuzhul surat Al-Lail adalah antara lain cerita jual beli pohon yang disaksikan oleh Rasulullah SAW.
Yang tidak boleh adalah jual beli yang mengandung Gharar (ketidak pastian atau untung-untungan) seperti menjual buah ketika masih muda ditandan. Ini sangat berbeda dengan jual beli kebun atau pohon tersebut diatas. Jual beli buah objeknya adalah buah yang bisa saja menjadi tua dan mateng atau bisa juga rontok sebelum mateng. Jual beli kebun atau pohon objeknya adalah kebun beserta isinya secara detil, atau pohon sesuai kondisi pohon saat jual beli.
Lantas apa kaitannya ini dengan rencana Muzara'ah kita ?; kaitannya adalah kemudahan investasi di tanaman kayu industri atau jati.
Contohnya adalah apabila kita punya anak yang di SMP kelas 2 sekarang, 5 tahun lagi kita akan butuh dana untuk anak kita masuk perguruan tinggi. Karena kita baru menanam kayu industri sekarang, maka panenan kayu kita paling cepat baru terjadi 6 tahun lagi. Maka kita bisa menjual kebun kayu kita sebelum masa panennya untuk keperluan anak masuk perguruan tinggi.
Sebaliknya, kita mungkin telat investasi di kayu ini. Kita mau invest yang sudah mulai nampak hasilnya, maka bisa saja kita membeli kebun dimana didalamnya sudah tumbuh kayu-kayu industri berumur 3, 4 tahun dst.
Kebun yang luas, dengan tanaman jangka panjangnya – tetap bisa dipecah-pecah menjadi unit investasi yang relatif kecil dengan time-frame yang fleksibel sehingga bisa cocok dengan profil investasi dari siapa saja. Dengan demikian kita punya alternatif instrumen investasi lain di sektor riil yang jauh dari riba dan sejenisnya.
Inilah inti dari konsep batu bata tadi; masing-masing batu-bata cocok dan berfungsi secara optimal di tempatnya.
Konsep ekonomi modern yang digandrungi barat saat ini ada yang mirip dengan konsep batu-bata ini yaitu yang disebut Wikinomics mengikuti sukses Wikipedia , bahkan ada buku laris best seller tahun lalu dengan judul Wikinomics ini. Insyaallah kalau ada waktu saya akan tulis ulasan tentang kemiripan prinsip-prinsip Wikinomics yatitu Keterbukaan (Opennes), Berbagi (Sharing) , Kesetaraan (Peering) dan mendunia (Global) dengan prinsip-prinsip Islam. Wallahu A’lam.
Labels: Batu-Bata ; Wikinomics










