Cara Memproduktifkan Dinar Anda...
Alhamdulillah sejak saya menulis tentang cara memproduktifkan Dinar yang sudah dimiliki oleh nasabah-nasabah kami pada artikel Langkah Berikutnya Dari Pengenalan Dinar , kami memperoleh response yang subhanallah banyaknya.
Namun karena ini hal baru bagi kita semua, pertanyaan-pertanyaan yang timbul seputar program Qirad ini juga tidak semuanya mudah saya jelaskan atau tidak semuanya mudah dimengerti. Untuk membantu penjelasan tersebut, berikut saya tampilkan illustrasi grafis-nya untuk program ini. Maaf illustrasi ini saya buat dalam bahasa Inggris agar saya tidak dua kali kerja, karena memenuhi permintaan pembaca kami - blog ini sekarang juga mulai tampil dalam dua bahasa.

Penjelasannya dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Apabila Anda tertarik mengqiradkan Dinar Anda; Anda dapat menyerahkan Dinar Anda kepada kami atau didaftarkan kepada kami bahwa Dinar Anda tersedia untuk diperdagangkan. Tidak perlu ragu, perdagangan emas/Dinar dengan Rupiah ini boleh berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh seluruh perawi besar kecuali Al-Bukhari yang berbunyi, dari ’Ubadah ibn Al-Samid: ”Emas dengan Emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, beras gandum dengan beras gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama banyak, dari tangan ke tangan, apabila jenis yang dipertukarkan berbeda, maka perdagangkan semau kamu asal dari tangan ke tangan” . Yang tidak boleh adalah perdagangan uang dari jenis yang sama (misalnya Rupiah dengan Rupiah) tetapi dengan jumlah yang berbeda - karena ini berarti Riba.
2) Setelah Dinar kami terima atau ada dicatatan Gerai Dinar, maka Dinar mulai diperdagangkan dan pembeli membayar dengan uang Rupiahnya ke Gerai Dinar
3) Dari uang Rupiah hasil penjualan Dinar, Gerai Dinar memesan Dinar kembali ke Logam Mulia.
4) Setelah Logam Mulia selesai memproduksi dan menyerahkan ke Gerai Dinar, Gerai Dinar mengambil sebagian kelebihan-nya untuk alokasi pajak netto (selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan), biaya operasi dan biaya penganguktan/asuransi yang jumlahnya kurang lebih 3 %
5) Hasil bersih setelah dikurangi biaya-biaya di butir 4 ; misalnya sekitar 2% ; maka yang 2 % inilah yang dibagi dua antara pemilik modal Qirad dan Gerai Dinar.
6) Modal Qirad dan bagi hasil-nya diserahkan kembali ke pemilik modal; atau apabila disepakati kedua belah pihak dapat diputar kembali untuk putaran perdagangan berikutnya.
Begitu seterusnya sehingga Dinar Anda terjaga dalam Dinar sekaligus juga tumbuh melalui perdagangan yang diijinkan dan bukan melalui Riba yang dilarang.
Baca Juga Tulisan Saya Berikutnya :
1. Qirad Untuk Pengembangan Ekonomi Umat.
2. Mengenal Lebih Jauh Tentang Qirad.
Namun karena ini hal baru bagi kita semua, pertanyaan-pertanyaan yang timbul seputar program Qirad ini juga tidak semuanya mudah saya jelaskan atau tidak semuanya mudah dimengerti. Untuk membantu penjelasan tersebut, berikut saya tampilkan illustrasi grafis-nya untuk program ini. Maaf illustrasi ini saya buat dalam bahasa Inggris agar saya tidak dua kali kerja, karena memenuhi permintaan pembaca kami - blog ini sekarang juga mulai tampil dalam dua bahasa.

Penjelasannya dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Apabila Anda tertarik mengqiradkan Dinar Anda; Anda dapat menyerahkan Dinar Anda kepada kami atau didaftarkan kepada kami bahwa Dinar Anda tersedia untuk diperdagangkan. Tidak perlu ragu, perdagangan emas/Dinar dengan Rupiah ini boleh berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh seluruh perawi besar kecuali Al-Bukhari yang berbunyi, dari ’Ubadah ibn Al-Samid: ”Emas dengan Emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, beras gandum dengan beras gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama banyak, dari tangan ke tangan, apabila jenis yang dipertukarkan berbeda, maka perdagangkan semau kamu asal dari tangan ke tangan” . Yang tidak boleh adalah perdagangan uang dari jenis yang sama (misalnya Rupiah dengan Rupiah) tetapi dengan jumlah yang berbeda - karena ini berarti Riba.
2) Setelah Dinar kami terima atau ada dicatatan Gerai Dinar, maka Dinar mulai diperdagangkan dan pembeli membayar dengan uang Rupiahnya ke Gerai Dinar
3) Dari uang Rupiah hasil penjualan Dinar, Gerai Dinar memesan Dinar kembali ke Logam Mulia.
4) Setelah Logam Mulia selesai memproduksi dan menyerahkan ke Gerai Dinar, Gerai Dinar mengambil sebagian kelebihan-nya untuk alokasi pajak netto (selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan), biaya operasi dan biaya penganguktan/asuransi yang jumlahnya kurang lebih 3 %
5) Hasil bersih setelah dikurangi biaya-biaya di butir 4 ; misalnya sekitar 2% ; maka yang 2 % inilah yang dibagi dua antara pemilik modal Qirad dan Gerai Dinar.
6) Modal Qirad dan bagi hasil-nya diserahkan kembali ke pemilik modal; atau apabila disepakati kedua belah pihak dapat diputar kembali untuk putaran perdagangan berikutnya.
Begitu seterusnya sehingga Dinar Anda terjaga dalam Dinar sekaligus juga tumbuh melalui perdagangan yang diijinkan dan bukan melalui Riba yang dilarang.
Baca Juga Tulisan Saya Berikutnya :
1. Qirad Untuk Pengembangan Ekonomi Umat.
2. Mengenal Lebih Jauh Tentang Qirad.
Labels: bagi hasil, modal, pajak, Qirad










19 Comments:
Pak Iqbal,
Berapa dinar syarat minimum untuk meng-qirad-kan ?
Assalammu'alaikum Pak Iqbal,
Untuk ikut dalam system Qirad Dinar tersebut, adakah persyaratan jumlah minimum Dinar-nya ?
Wassalam,
arynur
Karena ini program pengenalan dinar sekaligus konsep ekonomi Islam dengan Qirad/Mudharabah, kita tidak batasi minimumnya agar bisa diikuti oleh seluas mungkin kalangan.
Tetapi karena satuan terkecil yang kita perdagangkan adalah 1 Dinar, maka boleh juga dibilang minimum Dinar yang boleh di Qiradkan di Gerai Dinar adalah 1 Dinar.
Wassalam,
Iqbal
Maksudnya, investor mengambil keuntungan (dalam rupiah) setiap putaran transaksi Pak?
Maaf, masih kurang mengerti.
*M.RIDHO
Kalau bagi hasil keuntungan yang masih berupa pecahan - misalnya 0.15 Dinar mau diambil - tentu diberikan dalam nilai rupiah mengukuti harga jual yang berlaku saat itu.
Namun kalau keuntungan ini diakumulir dan terus diperdagangkan, maka nilai ini disimpan tetap dalam nilai Dinar - sehingga mencapai nilai yang bulat dalam dinar , 1 Dinar, 2 Dinar dst ketika mau diambil.
Apabila qirad berakhir dan ada pecahan nilai bagi hasil misalnya 2.15 Dinar ; maka yang 2 Dinar diberikan dalam bentuk 2 keping Dinar yang 0.15 dikonversikan menjadi Rupiah pada nilai jual saat itu.
Mudah-mudahan jelas ya Pak..
Pak Iqbal,
Berapa lama minimal kontrak jika saya kan meng Qirad kan Dinar.
Kalo tidak salah tangkap, prisipnya Qirad ini mirip dengan reksadana yah Pak? Gerai dinar bertindak seolah2 sebagi manager investasi
--mulia--
Untuk menyebar luaskan konsep Islam ini, kita tidak batasi minimumnya Pak, 1 Dinar-pun boleh.
Ini bukan kayak reksadana Pak...nanti saya disalahkan BAPEPAM-LK karena untuk jual reksadana harus seijin mereka.
Yang saya lakukan sederhana saja, ibaratnya bapak punya jeruk - pingin dijual, tetapi nggak tahu jualnya kemana - maka bapak titipkan ke saya untuk menjualkannya dan Bapak membagi keuntungannya dengan saya setelah biaya-biaya dihitung, maka saya juallah jeruk tersebut.
Bapak-pun mengamanahkan agar uang penjualan jeruk dibelikan jeruk lagi, agar asset Bapak tetap berupa jeruk karena jeruk lebih berharga dari uang kertas...
Demikianlah prinsipnya , hanya jeruknya saya ganti dengan Dinar...yg dimata hukum Indonesia dihukumi sama dengan jeruk (sama-sama komoditi)...
Penitipan sapi (maro) di kampung-pun megikuti cara ini.. , penitipan dagangan hasil bumi...di pasar juga ada yang mengikuti cara ini...jadi insyaallah nggak ada yang saya langgar dalam hukum Indonesia...
Pada saat yang bersamaan secara syariah saya mengikuti ketentuan yang di syariatkan yaitu Qirad atau Mudharabah...
Maaf, bukan meragukan pak Iqbal... cuma saya mau tau.., kalau seandainya nanti banyak yang mengQirad-kan dinarnya pada Pak Iqbal.., contoh : ada 100 yang berpikiran sama ingin meng-Qiradkan hanya 5 dinar pada bapak.., apa bapak sanggup meng-handle semuanya secara manual & simultan, terus bagai mana urutan yang di jual duluan... apa first in first out terus bagaimana cara bapak membagi hasilnya apa setiap keuntungan 1% sebagai Sahibul Mal di bagi rata untuk 100 orang sesuai contoh tadi..
Sekali lagi maaf kalo pertanyaan-nya kurang berkenan di hati..
Terima Kasih
Tidak masalah pak, Pertanyaan bapak baik dan konstruktif.
Memang awalnya program Qirad ini hanya kami tujukan ke pemodal menengah dengan modal minimal 20 Dinar; namun saya dikritik kawan-kawan kalau ini yang saya lakukan maka sekali lagi ekonomi berpihak pada yang kuat.
Karena Qirad ini baik untuk pemodal kecil maupun besar sekaligus, maka kita buka juga dengan tanpa batasan modal minimum.
Memang bersamaan dengan ini system terus kami kembangkan dan sempurnakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Insyaallah sekarang-pun sudah tidak lagi manual; bahkan pemodal dapat mengikuti perkembangan modal dan bagi hasilnya via sms gateway yang terus kita sempurnakan.
Insyaallah kami akan terus belajar dan menyempurnakan solusi ini bersama-an dengan meluasnya Dinar di masyarakat.
Salam
assalamu alaikum p.iqbal,
saya mau tanya,kalo saya beli dinar di bapak, terus di qiradh kan,berarti yang saya pegang apa??apa semacam sertifikat deposito gitu?soalnya saya ada di luar jawa, daripada dikirim kesini mendingan di qirad kan saja..
Assalamualaykum Mas Budi;
Kalau Mas budi beli Dinar terus di Qiradkan, maka kita akan menanda tangani Aqad Qirad. Satu Mas Budi pegang dan satu saya pegang.
Aqad Qirad ini-lah yang menjadi pegangan Mas Budi untuk menagih hak Dinarnya.
Wassalam,
iqbal
Pak Iqbal,
boleh dijelaskan lagi, darimana keuntungan perdagangan dinar diperoleh? apakah dari selisih apresiasi dinar terhadap rupiah? kalau demikian, berarti bisa terjadi dinar tersebut sedang terdepresiasi saat dijual, apakah memang ini resikonya? jika memang keuntungannya adalah dari selisih apresiasi dinar-rupiah tsb, berarti sulit juga untuk mencari usaha yang bisa dibiayai dengan dinar ini, apabila usaha tersebut masih bertransaksi dengan rupiah/dollar kan pak?
mohon maaf sebelumnya, saya memang belum mengerti soal qirad ini
Wassalam.
Kaka
Untuk Pak Kaka;
Bukan pak, keuntungan Qirad Dinar bukan dari appresiasi nilai. Nilai naik maupun turun tidak berpengaruh pada keuntungan/kerugian qirad Dinar karena unit account kita tetap Dinar.
Modal yang diQiradkan dalam bentuk Dinar, demikian pula bagi hasilnya dalam bentuk Dinar.
Keuntungan yang diperoleh adalah dari modal Qirad (dalam bentuk Dinar) yang digunakan untuk pembiayaan pencetakan Dinar-Dinar berikutnya.
Misalnya Bapak punya Dinar 100 terjual hari ini semuanya, kita gunakan Rupiah yang dihasilkan ini untuk secepatnya membiayai pencetakan Dinar berikutnya.
Karena 100 tersebut kita gabung dengan modal dari peserta qirad yang lain, maka pada waktu kita membiayai pencetakan Dinar ke Logam Mulia bukan hanya 100 ini, tetapi minimal 1000 - yaitu skala ekonomisnya untuk mencetak Dinar dalam satu batch.
Karena skjala ekonomis inilah ada margin (dalam dinar) antara harga jual dan biaya produksi. Katakanlah setiap menjual 1000 Dinar kita bis emncetak lagi 1050 Dinar.
Maka yang 50 Dinar ini kita bagi untuk biaya operasi, alokasi pajak dan bagi hasil dengan peserta Qirad.
Muda-mudahan jelas.
Assalamu'alaykum wr.wb.
Salam kenal Pak Iqbal,
Saya ingin bertanya tentang dirham, apakah dirham memiliki bentuk investasi sebagaimana halnya dinar?
Terimakasih
Salam
-Ke@n-
Untuk Pak Kean,
Dilihat bahannya sebenarnya perak juga berpeluang naik, bahkan lebih cepat dari emas.
Namun karena mencetak Dirham di Indonesia masih sangat mahal ongkosnya - lebih dari nilai bahannya sendiri, maka kita belum bisa merekomend untuk menggunakan dirham sebagai investasi.
Wassalam,
Iqbal
Assalamu'alaikum Pak,
ane mau nanya, saya pan tinggal di Bandung dan Insya Allah ada rencana membeli dinar dan mengqiradkannya.
yang jadi pertanyaan, bagaimana caranya ijab surat menyurat aqad qiradnya?
terimakasih
wassalam
Waalaykum Salam pak Furqon;
Untuk pembelian Dinar-nya dapat melalui transfer; sedangkan aqadnya kita kirim via tiki untuk bapak tanda tangani.
Demikian yang kita lakukan selama ini dengan para peminat Dinar di berbagai kota/negeri.
Wassalam,
Iqbal
Assalamualaikum pak iqbal,
langsung saja, 2 minggu lalu saya menanyakan tentang qirad lewat telepon.. tapi katanya ada btas minimal 20 dinar yang harus diqiradkan, bagaimana itu pak???
Saya masih mahasiswa jadi masih susah kalau langsung 20 dinar, inginnya sih mencicil 1 dinar setiap waktu kalau dapat uang dari proyek2x sampingan..
Kemudian saya usulkan untuk tata cara pembelian, penitipan, atau qirad lebih baik ada posting tersendiri untuk penjelasan secara spesifik, seperti bentuk akadnya seperti apa dsb.. saya lihat belum ada pak, maaf kalau saya salah lihat..
Terima kasih sebelumnya
Waalaykum salam Erika;
Iya mohon maaf sekali, dulu awalnya Qirad memang tidak kita batasi.
Setelah berjalan beberapa bulan ternyata banyak sekali peminat Qirad ini. Padahal pekerjaan adiminstratif untuk memprosesnya mulai dari Aqad, alokasi bagi hasil tiap bulan dlsb. cukup njlimet - sehingga kita melihatnya hanya ekonomis untuk 20 Dinar keatas.
Namun bagi pemilik Dinar dibawah 20 Dinar kita beri solusi penitipan untuk penyimpanan gratis; nanti setelah terus bertambah mencapai 20 Dinar baru di Qiradkan.
Sambil kita terus menyempurnakan system dlsb - sehingga diharapkan kedepan ada solsui yang lebih baik bagi semuanya.
Sekali lagi mohon maaf.
Wassalam,
Iqbal
Post a Comment
Links to this post:
Create a Link
<< Home