24 hours international gold price to understand gold Dinar price trend
Current Gold & Silver Price to Calculate Dinar and Dirham Price
Harga Dinar emas Sekarang - Current Gold Dinar Price ENGLISH VERSION

Dinar Islam adalah Emas 22 Karat seberat 4.25 gram.

Dirham Islam adalah Perak Murni seberat 2.975 gram.
Harga Dinar Sebulan Terakhir - Gold Dinar Price in the Last 30 days Trend harga Dinar 1 bulan terakhir.

Mengenal Dinar dan Dirham Islam

Peluang Investasi Dengan Dinar Anda
Harga Dinar Islam 2 Bulan Terakhir - The Last 60 days gold Dinar Price Qirad/Mudharabah Untuk Dinar Anda

Trend harga Dinar 2 bulan terakhir.

Dinar di Kota-Kota Besar Indonesia

Thursday, January 31, 2008

Waktunya Bicara Dirham...

Begitu asyiknya saya menulis tentang Dinar di blog ini, saya lupa ada potensi investasi dan proteksi nilai yang tidak kalah prospektifnya dengan Dinar Emas - yaitu Dirham perak.

Seluruh pembahasan mengenai emas atau Dinar di blog ini, sebenarnya juga relevan dengan perak atau Dirham. Kedua mata uang ini Dinar dan Dirham sering disandingkan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW, hal ini menunjukkan nilai penting keduanya sebagai alat pertukaran dan nilai tukar yang adil bagi kaum muslimin.

Nilai tukar uang Dinar dan Dirham juga diindikasikan oleh Rasulullah SAW dalam 2 hadits berikut :

”Kamu tidak berkewajiban mengeluarkan zakat emas hingga kepemilikanmu mencapai 20 dinar. Jika kamu memiliki emas 20 Dinar dan cukup satu tahun, zakatnya adalah setengah Dinar. Selebihya dihitung seperti itu dan tidak wajib zakat pada sesuatu harta hingga mencapai satu tahun” (HR. Ahmad, Abu daud, Baihaqi, dan dinyatakan sahih oleh Bukhari dan hadits hasan menurut al-Hafizh)

”Aku telah membebaskanmu dari zakat kuda dan budak. Karena itu, keluarkanlah zakat perak, yakni dari setiap empat puluh Dirham adalah sebanyak satu Dirham. Akan tetapi, tidak wajib mengeluarkan zakat jika banyaknya hanya mencapai 190. Jika jumlahnya telah cukup 200, kamu wajib mengeluarkan zakatnya sebanyak lima Dirham” (HR. Ash-Habus Sunan).

Dua hadits diatas mengindikasikan bahwa di zaman Rasulullah SAW harga Dinar setara dengan 10 Dirham, hal ini juga dikuatkan oleh hadits lain yang membahas masalah Diyah atau uang darah misalnya yang ditentukan sebesar 800 Dinar atau 8000 Dirham. Namun angka ini juga bukan angka mati karena harga keduanya secara independent berjalan terpisah mengikuti harga pasar. Di zaman Khalifah Umar bin Kattab misalnya pernah dicatat harga Dinar ke Dirham ini menjadi 1 Dinar setara 12 Dirham karena mengikuti perkembangan pasar seperti riwayat berikut ini :

Diriwayatkan oleh Abdullah ibn Amr ibn al-’As :” Nilai uang darah pada zaman Rasulullah SAW adalah delapan ratus Dinar atau delapan ribu Dirham, dan uang darah bagi ahlul kitab adalah separuh dari Muslim. Ia berkata : ini berlaku sampai Umar bin Khattab RA menjadi Khalifah dan dia berkata : catat ! Unta-unta menjadi berharga (mahal). Kemudian Umar menetapkan nilai uang darah berdasarkan bahwa barang siapa yang mimiliki uang emas (maka uang darah yang berlaku saat itu) senilai seribu Dinar, barang siapa memiliki uang perak maka senilai duabelas ribu Dirham, barang siapa memiliki ternak sapi maka senilai dua ratus ekor sapi, barang siapa memiliki ternak kambing maka senilai dua ribu ekor kambing, barang siapa memiliki barang dagangan baju resmi maka senilai dua ratus baju resmi. Kemudian beliau membiarkan uang darah bagi orang kafir dhimmi (yang dalam perlindungan) tetap, tidak menaikkan persentasenya dari ketentuan uang darah Muslim”. Riwayat Sunan Abu Daud

Dari ketentuan persamaan berat yang ditentukan oleh Umar bin Khattab bahwa 10 Dirham sama dengan berat 7 Dinar, karena berat 1 Dinar = 4.25 gram emas 22 karat maka berat 1 Dirham = (7*4.25)/10 = 2.975 gram.

Kemudian dari persamaan-persamaan tersebut kita juga bisa menghitung harga perak yang wajar terhadap emas dan sebaliknya yang mungkin juga akan tercapai di waktu yang akan datang dengan perhitungan berikut :

2.975 gr * 10 * harga perak = 4.25*1*22/24 * harga emas
harga perak = (4.25*1*22/24)/(2.975*10)*harga emas
harga perak = 0.131 * harga emas
harga emas = 7.64 *harga perak
(apabila angka 10 diganti angka 12 maka harga emas = 9.17 x harga perak)

Jadi harga emas bisa mencapai 7.64 kali sampai 9.17 kali harga perak. Kenyataannya saat ini harga emas mencapai 55 kali harga perak. Jadi dari sini bisa dilihat bahwa harga perak masih berpeluang naik menuju ke angka 7.64 kali sampai 9.17 kali tersebut. Angka ini akan sangat mungkin terjadi apabila perak benar-benar digunakan sebagai uang (Dirham) karena penggunaan perak untuk Dirham ini akan meningkatkan kebutuhan perak secara significant. Alasan lain peluang akan naiknya harga perak ini juga disebabkan oleh :

1. Kenaikan kebutuhan akan perak tidak bisa serta merta diimbangi dengan kenaikan produksi. Produksi perak lebih merupakan hasil samping dari produksi emas, tembaga, seng dan timbal.
2. Hasil produksi perak selama ini lebih banyak dikonsumsi untuk bahan baku industri (pembuatan film, industri elektronik dlsb), apabila ada kebutuhan lain misalnya untuk memproduksi uang Dirham maka otomatis akan menaikkan harga perak sampai harga yang jauh lebih tinggi dari harga perak sekarang.

Selain dua alasan tersebut, dari statistik harga emas dan perak lebih dari seratus tahun kita juga bisa melihat bahwa harga perak mempunyai korelasi yang sangat nyata dengan pergerakan harga emas maupun terhadap harga minyak. Terhadap harga emas, koefisien korelasi harga perak 106 tahun mencapai angka 0.835. Sedangkan terhadap harga minyak selama 60 tahun koefisien korelasi mencapai angka 0.830.

Terlepas bahwa perimbangan harga perak saat ini yang masih jauh lebih murah terhadap harga emas dibandingkan dengan perimbangan harga perak terhadap emas pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat, tidak berarti uang perak (Dinar) kurang berharga dibandingkan dengan uang emas atau Dinar. Karena kedua uang ini berbasis pada nilai riil bahan yang digunakan, maka nilainya masing-masing tentu terpengaruh oleh fluktuasi naik turunnya harga dari bahan yang digunakan tersebut. Sejauh naik turunnya harga bahan tersebut (yang berarti juga naik turunnya daya beli Dinar dan Dirham) berlangsung alami mengikuti hukum penawaran dan permintaan maka ini merupakan hal yang fitrah.

8 Comments:

Anonymous Rangga said...

Artikelnya menarik...
Tapi ada satu pertanyaan nih...
Apa nilai 1 dirham akan naik 7 kali lipat juga kalo seandainya harga 1 gram perak naik 7 kali lipat..
Mohon jawabannya..

February 9, 2008 11:41 AM  
Blogger M. Iqbal said...

Kalau harga perak naik 7 kali, seharusnya otomatis Dirham juga demikian karena nilai fisik Dirham adalah nilai bahan itu sendiri - yaitu perak murni.

Masalahnya adalah sebelum Dirham diproduksi massal sebagai uang, ongkos produksi masih significant - jadi kenaikan harga Dirham tidak setinggi kenaikan bahannya.

Salam

February 9, 2008 1:45 PM  
Anonymous Rangga said...

Artikelnya menarik...
Tapi aku ad pertanyaan nih...
Nah klo seandainya harga perak dunia per gram-nya naik 7 kali lipat apa harga 1 koin dirham juga naik 7 kali lipat..
Kebetulan saat ini harga perak per gram-nya skitar Rp5.500 (termasuk pajak, nah klo aku kalikan 2,975 gram cuma senilai Rp16.362,5 tapi kok nilai 1 koin dirham saat ini Rp36.200 berarti ongkos bikin 1 koin dirham hampir Rp20.000
Nah, MISALNYA harga perak 1 gram menjadi 7 kali lipat, harga 1 koin dirham Rp36.200 x 7 atau (Rp16.362,5 x 7) + Rp20.000

Mohon jawabannya...

February 9, 2008 1:52 PM  
Blogger M. Iqbal said...

Perhitungan Anda yang kedua yang betul. harga bahannya dahulu yang dikalikan kelipatan kenaikan harga perak, baru ditambahkan biaya cetak yang berlaku saat itu.

Tks

February 9, 2008 2:12 PM  
Anonymous Rangga said...

Assalamu'alaikum

Terima kasih atas jawabannya pak Iqbal, sebenarnya saya tertarik untuk membeli Dirham yang membuat saya masih agak ragu untuk membeli Dirham karena Posisi saya yang jauh dari agen gerai dinar.., saya berada di Banjarmasin, trus saya khawatir kalo sewaktu-waktu saya perlu uang cepat dlm bentuk Rp malah kesulitan untuk menukarkan Dirham2 saya.. Apa klo saya berniat menjual Dirham saya uang rupiahnya bisa cepat dicairkan (seperti menjual emas di toko emas) dan ditransfer segera ke rekening saya.. atau anda sebagai agen sekedar membantu menjualkan lagi Dirham saya ke pembeli yang lain sehingga memakan waktu yang lama untuk meng-Rupiah kan kembali..

Trus 1 pertanyaan lagi.. selama ini bagaimana penjualan Dirham anda di bandingkan dengan Dinar... Apa Dirham selama ini selaris Dinar...

Terima Kasih...

February 9, 2008 3:43 PM  
Blogger M. Iqbal said...

Terus terang Dirham tidak banyak diminati karena ongkos buatnya yang mahal tadi. Kalau toh mulai ada kebanyakan yang Khamsah (1 keping = 5 Dirham) karena lebih ekonomis ongkos cetak.

Baik Dinar maupun Dirham selama ini tidaka ada kesulitan sama sekali untuk menjualnya di Jakarta, karena permintaan pasar jauh lebih tinggi dari kemampuan Logam Mulia memproduksinya. Jadi meskipun statusnya nitip di Gerai Dinar - yang sudah daftar mau beli banyak apabila ada yang mau jual. Bahkan untuk saat ini apabila ada pembeli besar harus inden, kita hanya menjanjikan barang ada antara 2 - 3 minggu.

Pembeli kecil malah lebih diutamakan dan insyaallah disediakan setiap saat - karena misi dakwah kita memperkenalkan Dinar & Dirham jauh lebih penting daripada bisnisnya sendiri.

Untuk diluar Jakarta dan sekitarnya kita mohon maaf belum bisa melayani secara baik karena pertama masalah supply yang masih terbatas dibandingkan demand tadi, kedua adalah masalah keamanan dan keekonomisan pengirimannya.

Mudah-mudahan jelas ya Pak.

February 9, 2008 4:22 PM  
Anonymous Anonymous said...

Kalo mau beli 1 khamsah, harga nya jadi berapa ya?
Apa harga Gerai Dinar langsung dikalikan 5?

Terima kasih.

March 5, 2008 3:38 PM  
Blogger M. Iqbal said...

1 Khamshah tinggal harga Dinar dikalikan 5 Pak...

March 6, 2008 7:00 AM  

Post a Comment

Links to this post:

Create a Link

<< Home